Namun, kata Kamal; mengingatkan bahwa kebenaran informasi dan unsur kesengajaan dalam menyebarkan informasi yang salah akan menjadi pertimbangan penting dalam proses hukum.
“Wartawan memiliki hak untuk menyampaikan informasi, tetapi mereka juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan akurasi dan objektivitas berita yang mereka tulis. Memberikan hak jawab kepada pihak yang dituduh adalah hal yang sangat penting,” tegas Kamal.
Kamal menyarankan agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan satu sumber berita saja. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh dan objektif mengenai kasus ini, masyarakat perlu mencari informasi dari berbagai sumber, termasuk pihak Kemenkumham Aceh.
Kamal Ruzamal, memberikan apresiasi atas kinerja Meurah Budiman dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan di lembaga pemasyarakatan Aceh.
Menurutnya, data dan fakta di lapangan menunjukkan adanya perbaikan signifikan selama kepemimpinan Meurah Budiman.
“Berita tuntutan pencopotan ini perlu dipertanyakan, kami melihat adanya upaya untuk mendiskreditkan sosok yang telah berbuat banyak untuk Aceh,” Pungkas Kamal. [Syawaluddin].














