Berita KPMRA Minta Copot Meurah Budiman, Bersifat Tendensius dan Public Opinion

Minggu, 11 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua TA. Kamal Ruzamal

Ketua TA. Kamal Ruzamal

“Terkait kasus pelarian narapidana tahun 2023 lalu itu, disaat Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman sedang menjabat sebagai PJ Bupati Aceh Tamiang, adalah human error. Sedang benda mati saja bisa berpindah apalagi menjaga manusia. Dan dari berita kita sudah mengetahui bahwa Kemenkumham Aceh sudah melakukan penindakan secara tegas terhadap oknum Lapas dan Kalapas terkait yang dianggap bertanggung jawab,” Jelas Kamal pada wartawan, Kamis, 8 Agustus 2024 lalu di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Nakes di Aceh Termakan Berita Hoaks Bahaya Vaksinasi

Pertama, berita didominasi KPMRA yang meminta untuk mencopot Meurah Budiman dari Kakanwil Kemenkumham Aceh. Tuntutan tersebut, kata Kamal, lebih mencerminkan opini atau pendapat kelompok tertentu daripada fakta objektif.

Kedua, tuduhan terhadap Meurah Budiman terkait kegagalan menjalankan tugas dan dugaan keterlibatan petugas terkait pelarian narapidana dinilai tidak ada bukti konkret. Karena Kemenkumham Aceh bersama
inspektorat Jenderal Kemenkumham RI turun langsung melakukan penindakan tegas kepada oknum pegawai yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya waktu itu sehingga terjadinya insiden pelarian narapidana narkoba dari Lapas Narkotika Langsa.

BACA JUGA...  Insya Allah Jika Terpilih Untuk DPRA Tgk Agam Berjanji Tidak Akan Mencalonkan Lagi Wali Kota Sabang 

Menurut sumber Kemenkumham Aceh, oknum yang dinilai lalai waktu itu ialah pegawai pengamanan pintu utama dan telah dipecat sebagai PNS. Selain itu ada juga pegawai yang dilakukan pembinaan dibarengi pemindahan tempat tugas, baik petugas pengamanan maupun Kalapas Narkotika itu sendiri.

Berita Terkait

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB