Polres Asel Ringkus Penjambret “Ulung” di Banda Aceh

Kamis, 27 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penjambret "ulung" yang  Digulung bersama BB diperlihatkan Polres Asel, Rabu, (26/2).(Foto/mediaaaceh.co.id/istimewa).

Penjambret "ulung" yang Digulung bersama BB diperlihatkan Polres Asel, Rabu, (26/2).(Foto/mediaaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan (Asel) berhasil menangkap seorang penjambret  “ulung”  yang melakukan aksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Aceh Selatan.

Penjambretan yang dilakukan terduga berinisial HM (23) warga Kecamatan Kluet Utara, baru berhenti setelah  diamankan polisi di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Rabu, (26/2).

BACA JUGA...  Bukti Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran Satresnarkoba Polres Sabang Gulung Sepasang Pemilik Sabu

Penangkapan dilakukan tanpa adanya perlawanan dari terduga sekitar  pukul 12.00 WIB, saat dia sedang istirahat pada satu lokasi di kawasan Lam Gugop Banda Aceh.

Polres Aceh Selatan melalui Satreskrim memulai penyelidikan  dari laporan polisi terkait tiga kasus jambret yang terjadi pada tanggal 3, 6 dan 18 Februari 2025 di lokasi yang berbeda.

BACA JUGA...  Persiapan DPC Gerindra Banda Aceh Menuju Pileg 2019

Dari hasil penyelidikan, Polres mencium keberadaan terduga yang berada di Banda Aceh.

“Tim Opsnal bersama Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim kemudian bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi,  Rabu,  (26/2).

Dihadapan polisi, terduga  mengakui  melakukan penjambretan di tiga lokasi, yaitu di Gampong Ujung Mangki (Bakongan), Ranto Sialang (Kluet Selatan), dan Gunung Seulekat Bakongan Timur Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Operasi Ketupat Seulawah 2026 Dimulai, Polres Asel Gelar Apel Pasukan

Berita Terkait

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:26 WIB

HUKOM

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:30 WIB