Polres Asel Ringkus Penjambret “Ulung” di Banda Aceh

Kamis, 27 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penjambret "ulung" yang  Digulung bersama BB diperlihatkan Polres Asel, Rabu, (26/2).(Foto/mediaaaceh.co.id/istimewa).

Penjambret "ulung" yang Digulung bersama BB diperlihatkan Polres Asel, Rabu, (26/2).(Foto/mediaaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan (Asel) berhasil menangkap seorang penjambret  “ulung”  yang melakukan aksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Aceh Selatan.

Penjambretan yang dilakukan terduga berinisial HM (23) warga Kecamatan Kluet Utara, baru berhenti setelah  diamankan polisi di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Rabu, (26/2).

BACA JUGA...  Abu Razak Tewas Ditembak Jelang Malam Jum'at, Wan Neraka Kritis

Penangkapan dilakukan tanpa adanya perlawanan dari terduga sekitar  pukul 12.00 WIB, saat dia sedang istirahat pada satu lokasi di kawasan Lam Gugop Banda Aceh.

Polres Aceh Selatan melalui Satreskrim memulai penyelidikan  dari laporan polisi terkait tiga kasus jambret yang terjadi pada tanggal 3, 6 dan 18 Februari 2025 di lokasi yang berbeda.

BACA JUGA...  Kenapa Bisa Humas Polres Lamtim, Masyarakat Adat dan Kelompoknya Ramai-ramai Jadi Korban di Kasus Wilson Lalengke ?

Dari hasil penyelidikan, Polres mencium keberadaan terduga yang berada di Banda Aceh.

“Tim Opsnal bersama Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim kemudian bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi,  Rabu,  (26/2).

Dihadapan polisi, terduga  mengakui  melakukan penjambretan di tiga lokasi, yaitu di Gampong Ujung Mangki (Bakongan), Ranto Sialang (Kluet Selatan), dan Gunung Seulekat Bakongan Timur Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Lari Dari Kejaran Polisi Satreskrim Polres Sabang Tangkap Buronan Ilegal Loging 

Berita Terkait

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB