Muncul Kecurigaan Luas HGU PT. Semadam, F-CSR dan FW-AMPK Desak DPRK Bentuk Pansus Lapangan

Jumat, 20 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muncul Kecurigaan Luas HGU PT. Semadam, F-CSR dan FW-AMPK Desak DPRK Bentuk Pansus Lapangan.

Muncul Kecurigaan Luas HGU PT. Semadam, F-CSR dan FW-AMPK Desak DPRK Bentuk Pansus Lapangan.

“Ya, hasil pengumpulan data forum CSR Aceh Tamiang dan FW-AMPK di mana sejak bulan Mei 2025 diperkuat oleh alat bukti yang kami miliki, bahwa izin HGU PT. Semadam setelah diperpanjang tahun 2020 dari izin SK HGU nomor 13/HGU/BPN/1990, tanggal 01 April 1990 saat ini izin HGU PT Semadam 3 Alur Mentawak hanya seluas +206,4 hektar saja. Sedangkan sebelumnya izin HGU tahun 1990 seluas lebih kurang 347,8 hektar, dengan demikian mencapai seluas 141,4 hektar berada di luar lokasi HGU yang sah,” jelas Sayed.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Forum Corporate Social Responsibility (F-CSR) atau Tanggung Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan Aceh Tamiang desak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) bersama Komisi I, II dan V.

BACA JUGA...  Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Desakan tersebut disampaikan F-CSR melalui suratnya nomor 010/F-CSR-D/VI/25. Ditujukan kepada Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Para Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, para Ketua Komisi I, II dan V DPRK Aceh Tamiang memohon Pelaksanaan Tinjau Lapangan, terkait Lokasi izin, HGU PT. Semadam Afdeling 3 Desa Alur Mentawak, di Dusun 3 Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  ‘Beranguskan Cuan’ di Tanah Haram Kuala Genting

Begitu disampaikan ketua F-CSR Aceh Tamiang. Sayed Zainal M, SH. Seperti dilansir mediaaceh.co.id. Jumat, 20 Juni 2025 dari Kualasimpang.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB