Kelola Sumur Minyak Eks Tajakan Pertamina, BUMD PT.KP Rugi Rp1,9 Miliar, Salah Pengelolaan?

Senin, 22 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syawaluddin Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id. Ketua Komunitas Jurnalis Lingkungan (KJL) Aceh.

Syawaluddin Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id. Ketua Komunitas Jurnalis Lingkungan (KJL) Aceh.

Akibat tidak profesional serta proporsional dan atau pemaksaan dalam pengelolaannya plus skill teknis dan non teknis belum terdukung jadi salah satu penyebab kerugian. Salah siapa?.

RASANYA JADI LELUCON, jika Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Tamiang. PT. Kualasimpang Petrolium (PT.KP) merugi Rp1,9 miliar rupiah, kelola 31 eks Tajakan Sumur Minyak Pertamina di area Kualasimpang Timur.

BACA JUGA...  NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA

Artinya, ada hal yang salah dalam pengelolaan cakupannya, seperti; Sumber Daya Manusia (SDM), Tenaga skill khusus drilling, Analisis sumber cadangan minyak yang terkandung, Pengetahuan tentang reaksi kimia serta kemampuan non teknis untuk minyak dan gas bumi.

Singkatnya, keterampilan yang dibutuhkan untuk pekerjaan di bidang minyak dan gas mencakup berbagai keterampilan teknis dan non-teknis.

BACA JUGA...  PPN Naik 12 Persen, Negara Makmur, Rakyat Buntung

Keahlian teknologi di bidang teknik pengeboran, teknik reservoir, teknik produksi, teknik mesin, teknik elektro, dan teknik proses sangatlah penting.

Yang juga penting adalah kompetensi non-teknis termasuk kemampuan beradaptasi, kepemimpinan, keselamatan, kerja tim, dan pemecahan masalah. Pekerjaan minyak dan gas cocok untuk para profesional dengan keterampilan ini.

Pertanyaannya, apakah PT.KP sudah miliki kemampuan cakupan tersebut. Bagaimana bisa berhasil jika skill dan kemampuan non teknis saja belum ada.

BACA JUGA...  MPD dan ‘Klik’ Titah Punggawa

Berita Terkait

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan
‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek
Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya
RSUD Muda Sedia, Beri Sentuhan Nilai ‘Humanistik’ Berbasis Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:07 WIB

NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB