PPN Naik 12 Persen, Negara Makmur, Rakyat Buntung

Syawaluddin Ksp, Penulis, Kolumnis, Redpel dan Ketua KJL Aceh Tamiang.

Pengangguran, kejahatan, premanisme, akan berefek Something Terrifaying [Seperti sesuatu yang mengerikan] di tatanan ‘sosial kultur’ Grassroots [Masyarakat bawah].

KEBIJAKAN PEMERINTAH RI menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen, adalah kebijakan sepihak, yang dapat merugikan masyarakat.

Naif sekali rasanya, di saat masyarakat mulai memperbaiki kondisi perekonomian keluarganya pasca endemik Covid19 lalu, harus dihadapkan lagi dengan membayar hutang negara.

BACA JUGA...  RAKYAT BUTUH BUKTI, BUKAN SELFIE

Kenaikan PPN sebesar 12 persen, lagi-lagi masyarakat merasakan dampak terpuruk ‘ekonomi domestik’ di tengah kehidupan sehari-hari masyarakat.

Harga barang melonjak dengan batasan yang tidak terkendali. ‘Preseden’ bagi pemerintahan Prabowo pun menggelayut menghantui jalannya tata kelola keuangan negara.

Tentu semua sektor memainkan peran ekonomi di masyarakat akan ‘teramputasi’ menjadi beban berat yang dirasakan arus bawah.

BACA JUGA...  TKD Bukan Sekadar Dana, Tapi Denyut Hidup Pelayanan Publik

Pengangguran, kejahatan, premanisme, akan berefek Something Terrifaying [Seperti sesuatu yang mengerikan] di tatanan ‘sosial kultur’ Grassroots [Masyarakat bawah].

Pola ini menggambarkan dan akan memunculkan ‘Batmanisme’ yang di ‘Muktabarkan’ oleh rakyat Indonesia.

Mengingat keterpurukan ekonomi grassroots yang tidak mampu diperbaiki. Tragedi inilah bisa memunculkan kembali Batmanisme sebagai patron dan dan ‘front’ pembela rakyat. Haruskah kondisi ini bakal dimainkan orang-orang dan atau kelompok pro rakyat?.