Pengangguran, kejahatan, premanisme, akan berefek Something Terrifaying [Seperti sesuatu yang mengerikan] di tatanan ‘sosial kultur’ Grassroots [Masyarakat bawah].
KEBIJAKAN PEMERINTAH RI menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen, adalah kebijakan sepihak, yang dapat merugikan masyarakat.
Naif sekali rasanya, di saat masyarakat mulai memperbaiki kondisi perekonomian keluarganya pasca endemik Covid19 lalu, harus dihadapkan lagi dengan membayar hutang negara.
Kenaikan PPN sebesar 12 persen, lagi-lagi masyarakat merasakan dampak terpuruk ‘ekonomi domestik’ di tengah kehidupan sehari-hari masyarakat.
Harga barang melonjak dengan batasan yang tidak terkendali. ‘Preseden’ bagi pemerintahan Prabowo pun menggelayut menghantui jalannya tata kelola keuangan negara.
Tentu semua sektor memainkan peran ekonomi di masyarakat akan ‘teramputasi’ menjadi beban berat yang dirasakan arus bawah.
Pengangguran, kejahatan, premanisme, akan berefek Something Terrifaying [Seperti sesuatu yang mengerikan] di tatanan ‘sosial kultur’ Grassroots [Masyarakat bawah].
Pola ini menggambarkan dan akan memunculkan ‘Batmanisme’ yang di ‘Muktabarkan’ oleh rakyat Indonesia.
Mengingat keterpurukan ekonomi grassroots yang tidak mampu diperbaiki. Tragedi inilah bisa memunculkan kembali Batmanisme sebagai patron dan dan ‘front’ pembela rakyat. Haruskah kondisi ini bakal dimainkan orang-orang dan atau kelompok pro rakyat?.





