Kelola Sumur Minyak Eks Tajakan Pertamina, BUMD PT.KP Rugi Rp1,9 Miliar, Salah Pengelolaan?

Senin, 22 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syawaluddin Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id. Ketua Komunitas Jurnalis Lingkungan (KJL) Aceh.

Syawaluddin Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id. Ketua Komunitas Jurnalis Lingkungan (KJL) Aceh.

Untuk mengelola sumur minyak tersebut, BUMD PT Kualasimpang Petrolium melakukan joint venture company atau usaha patungan dengan PT Labang Donya yang berkedudukan di Jakarta sehingga lahir perusaan baru PT Tamiang Raya Energi dengan komitmen 51 persen saham BUMD PT Kualasimpang Petrolium dan 49 persen PT Labang Donya.

“Dalam perjanjian KSO antara PT Kualasimpang Petrolium dan PT Labang Donya, PT Labang Donya membiayai semua kebutuhan KSO 31 sumur minyak tersebut,” ujar Direktur PT Kualasimpang Petrolium, Fauzi.

BACA JUGA...  ‘Attitude’ Politik Pemimpin harus ‘Smart’, Bertanggung Jawab dan Bijaksana

Kata Fauzi; di lapangan, dari 31 sumur yang diberikan PT Pertamina untuk di kelola baru dua sumur aktif dan dua sumur intermiten yang baru dikelola PT Tamiang Raya Energi sehingga produksi tidak tercapai sesuai target dasar yang diberikan Pertamina.

“Di lapangan, operasi sumur tua ini hanya mencapai 10 barel per hari malah menurun dari target yang diberikan PT Pertamina 29 barel per hari sehingga BUMD atau daerah dirugikan,” jelas Fauzi lagi.

BACA JUGA...  Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Pengakuan Fauzi, kurangnya produksi sumur minyak ini dikarenakan belum profesional pengelolaan sumur minyak ini, perlengkapan dan kebutuhan yang di perlukan untuk mengambil minyak mentah ini belum semua dilengkapi.

“PT Labang Donya belum maksimal menginvestasikan segala kebutuhan yang diperlukan di lapangan agar produksi minyak mentah meningkat di atas target dasar yang Ditetapkan PT Pertamina,” nilai Fauzi.

BACA JUGA...  RSUD Muda Sedia, Sudah Idealkah?

Berita Terkait

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko
60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB