Kelola Sumur Minyak Eks Tajakan Pertamina, BUMD PT.KP Rugi Rp1,9 Miliar, Salah Pengelolaan?

Senin, 22 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syawaluddin Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id. Ketua Komunitas Jurnalis Lingkungan (KJL) Aceh.

Syawaluddin Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id. Ketua Komunitas Jurnalis Lingkungan (KJL) Aceh.

Akibat tidak profesional serta proporsional dan atau pemaksaan dalam pengelolaannya plus skill teknis dan non teknis belum terdukung jadi salah satu penyebab kerugian. Salah siapa?.

RASANYA JADI LELUCON, jika Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Tamiang. PT. Kualasimpang Petrolium (PT.KP) merugi Rp1,9 miliar rupiah, kelola 31 eks Tajakan Sumur Minyak Pertamina di area Kualasimpang Timur.

BACA JUGA...  ‘Carut Marut’ Pelayanan PDAM Tirta Tamiang, Gobang: Selesaikan Masalah Hulu

Artinya, ada hal yang salah dalam pengelolaan cakupannya, seperti; Sumber Daya Manusia (SDM), Tenaga skill khusus drilling, Analisis sumber cadangan minyak yang terkandung, Pengetahuan tentang reaksi kimia serta kemampuan non teknis untuk minyak dan gas bumi.

Singkatnya, keterampilan yang dibutuhkan untuk pekerjaan di bidang minyak dan gas mencakup berbagai keterampilan teknis dan non-teknis.

BACA JUGA...  Kuartal Satu Kinerja Pemerintah Aceh Tamiang, Ada Perubahan kah?

Keahlian teknologi di bidang teknik pengeboran, teknik reservoir, teknik produksi, teknik mesin, teknik elektro, dan teknik proses sangatlah penting.

Yang juga penting adalah kompetensi non-teknis termasuk kemampuan beradaptasi, kepemimpinan, keselamatan, kerja tim, dan pemecahan masalah. Pekerjaan minyak dan gas cocok untuk para profesional dengan keterampilan ini.

Pertanyaannya, apakah PT.KP sudah miliki kemampuan cakupan tersebut. Bagaimana bisa berhasil jika skill dan kemampuan non teknis saja belum ada.

BACA JUGA...  60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Berita Terkait

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko
60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB