Jaksa Terima Pengembalian Hasil Korupsi, Yovandi Yazid: Kita Jadikan Barang Bukti 

Rabu, 5 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kembalikan uang kerugian negara  sebesar Rp. 55.372.670,- oleh tersangka MJ selaku Direktur dari CV. MI, Dalam perkara Kasus Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam dan Luar TK/PAUD Pada Dinas Kabupaten Aceh Tengah TA. 2019. Di kantor Kejaksaan Negeri Takengon, (05/7)

Tersangka kembalikan uang kerugian negara sebesar Rp. 55.372.670,- oleh tersangka MJ selaku Direktur dari CV. MI, Dalam perkara Kasus Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam dan Luar TK/PAUD Pada Dinas Kabupaten Aceh Tengah TA. 2019. Di kantor Kejaksaan Negeri Takengon, (05/7)

TAKENGON (MA) Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah kembali terima sejumlah uang dari tersangka yang berinisial MJ, perkara Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam dan Luar TK/ PAUD pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah Tahun 2019 di aula kantor Kejaksaan setempat , Rabu (5/7/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Yovandi Yazid, SH membenarkan penyerahan uang korupsi yang merupakan kerugian negara tersebut sebesar Rp. 55.372.670,- (lima puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh rupiah) oleh tersangka MJ selaku Direktur dari CV. MI, Dalam perkara Kasus Pengadaan APE Dalam dan Luar TK/PAUD Pada Dinas Kabupaten Aceh Tengah TA. 2019.

BACA JUGA...  Walikota Medan Dzulmi Eldin Didakwa Terima Suap Rp2,1 Miliar

Dijelaskanya, bahwa pada hari ini, Rabu tanggal 05 Juli 2023 sekira pukul 17.00 WIB telah dilakukan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara tersebut, dan bahwa uang yang dikembalikan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam Perkara Pengadaan APE Dalam dan Luar TK/PAUD Pada Dinas Kabupaten Aceh Tengah TA. 2019 yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

BACA JUGA...  KPK akan Beri Penguatan PAKU Integritas kepada Jajaran Kemenkes

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi dalam proses pengadaan APE di Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tengah.

Mereka sebelumnya diperiksa sebagai saksi dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP mencapai Rp. 1.064.686.948,00 atau satu miliar lebih.

BACA JUGA...  Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

Laporan Hasil Perhitungan (LHP) yang disusun oleh BPKP perwakilan Aceh, diketahui pengadaan Alat Permainan Edukasi di TK/PAUD se-Kabupaten Aceh Tengah mencapai Rp. 2.4 miliar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2019. (AR).

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:43 WIB

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB