Topik APE TK-PAUD

Tersangka kembalikan uang kerugian negara  sebesar Rp. 55.372.670,- oleh tersangka MJ selaku Direktur dari CV. MI, Dalam perkara Kasus Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam dan Luar TK/PAUD Pada Dinas Kabupaten Aceh Tengah TA. 2019. Di kantor Kejaksaan Negeri Takengon, (05/7)

HUKOM

Jaksa Terima Pengembalian Hasil Korupsi, Yovandi Yazid: Kita Jadikan Barang Bukti 

HUKOM | Rabu, 5 Juli 2023 - 23:25 WIB

Rabu, 5 Juli 2023 - 23:25 WIB

TAKENGON (MA) – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah kembali terima sejumlah uang dari tersangka yang berinisial MJ, perkara Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE)…