LANGSA (MA) – Seribuan Mahasiswa dari Universitas Samudra, Kota Langsa, Aceh. Padati kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) kota Langsa, mereka menggelar pemerintah jalanan (Demo) menolak pengesahan Undang Undang Omnibus Law (Cipta Kerja), Kamis 8 Oktober 2020.
Mereka yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM), memadati kantor DPRK Kota Langsa untuk menyampaikan aspirasi dan petisinya.
Tepat Pukul 10.50 WIB seribuan masiswa mulai melakukan longmarch dari kampus Unsam menuju Gedung DPRK Kota Langsa yang berjarak lebih kurang 6 kilometer arah selatan gedung Dewan terhormat tersebut.
Koordinator aksi, Rizky; dalam orasinya menuntut beberapa petisi, diantaranya; Meminta DPRK Langsa untuk menolak serara tegas UU Cipta Kerja, Mengirim surat penolakan UU Cipta Kerja ke presiden sebagai pertimbangan dan menerbitkan perppu pencabutan UU Cipta Kerja, Kami meminta kepada Pimpinan DPRK Langsa untuk segera merespon tuntutan kami dalam waktu 1X24 Jam.
Dikatakan Rizky; Pendemo juga mengancam, apabila DPRK Langsa tidak mengindahkan tuntutan mereka, para Mahasiswa tersebut, kembali akan mendatangi gedung Dewan dengan jumlah berlipat ganda.
Tampak di lokasi, pengamanan mulai dari TNI, Polri dan Satpol PP sudah siap menunggu mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya. Sementara, anggota DPRK Langsa yang tampak akan menemui mahasiswa diantaranya, Wakil I, Saifullah, Wakil II, Ir. Joni, Anggota T. Ratna Laila, Melvita Sari dam Faisal. (Syawaluddin).