Terkait Buldozer Hilang, Sayed Zainal: Bebas Tugaskan Kadis Korup, Aji: APH Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sayed Zainal, M. SH. (kiri) dan Aji Lingga, SH. (kanan).

Sayed Zainal, M. SH. (kiri) dan Aji Lingga, SH. (kanan).

“Oknum Kadis seperti ini perlu di bebas tugaskan dari Jabatan, dan apabila ada indikasi perbuatan kejahatan, perlu segera diproses secara hukum, ini merupakan Abuse of Power, diagnosis awal perbuatan korupsi, Kalau berandai andai telah hilang, apakah Kadis LHK Aceh Tamiang ada atau telah membuat laporan ke PJ Bupati Aceh Tamiang sebelumnya?,” urainya.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Terkait ‘Hilangnya’ alat berat jenis Buldozer milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Sampah, lokasi Kampung Durian Kecamatan Rantau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Mendapat tanggapan keras dari dua pimpinan lembaga di Tanah Bumi Muda Sedia. Terhadap oknum Kepala Dinas LHK berinisial SRY.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan  Amankan Hari Libur

Direktur eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari). Sayed Zainal, M. SH. Minta kepada Penjabat (PJ) Bupati Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Menindak tegas untuk membebas tugaskan sang Kadis dan minta Inspektorat memeriksa seluruh inventaris milik DLHK.

Menurut Sayed, sangat aneh, satu unit alat berat Buldozer peruntukan Lokasi TPA sudah mencapai 4 bulan menghilang dari tempat konsentrasinya. “Oknum Kadis LHK Aceh Tamiang harus bertanggung jawab, apakah ini dialihkan dan atau dipindahkan untuk digunakan oleh pihak ketiga dengan berbagai modus hilang, atau disewakan?,” tanya Sayed pada mediaaceh.co.id. Jumat, 24 November 2023 di Medan.

BACA JUGA...  Upacara Hari Bhayangkara ke-77 di Aceh Selatan Dipimpin Kapolres

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB