Mantan Bupati Aceh Tamiang Cs, Dialihkan dari Tahanan Kurungan ke Tahanan Kota?

Selasa, 14 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Desa Djaya Perkebunan Alur Jambu dan PT. Desa Djaya Perkebunan Alur Meranti, serta penerbitan Surat Hak Milik (SHM) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. H. Mursil, SH. MKN [Bupati Aceh Tamiang periode 2017 – 2022], Tengku Yusni dan Tengku Rusli, dialihkan dari tahanan kurungan badan di Rumah Tahanan ke Tahanan Kota.

Tiga terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Desa Djaya Perkebunan Alur Jambu dan PT. Desa Djaya Perkebunan Alur Meranti, serta penerbitan Surat Hak Milik (SHM) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. H. Mursil, SH. MKN [Bupati Aceh Tamiang periode 2017 – 2022], Tengku Yusni dan Tengku Rusli, dialihkan dari tahanan kurungan badan di Rumah Tahanan ke Tahanan Kota.

Putusan itu diambil setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi, Majelis Hakim memutuskan untuk mengalihkan penahanan terdakwa dari tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) menjadi tahanan kota dengan pengawasan Penuntut Umum sejak tanggal 13 s/d 16 November 2023.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Tiga terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Desa Djaya Perkebunan Alur Jambu dan PT. Desa Djaya Perkebunan Alur Meranti, serta penerbitan Surat Hak Milik (SHM) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. H. Mursil, SH. MKN [Bupati Aceh Tamiang periode 2017 – 2022], Tengku Yusni dan Tengku Rusli, dialihkan dari tahanan kurungan badan di Rumah Tahanan ke Tahanan Kota.

BACA JUGA...  Dipaksa Dukung Ganjar, Musannif Pilih Hengkang Dari PPP

Putusan itu diambil setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi, Majelis Hakim memutuskan untuk mengalihkan penahanan terdakwa dari tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) menjadi tahanan kota dengan pengawasan Penuntut Umum sejak tanggal 13 s/d 16 November 2023.

Dengan menimbang Surat Permohonan Pengalihan dari Penasihat Hukum ke-tiga Terdakwa tanggal 24 dan 25 Oktober 2023 dengan jaminan isteri dan anak masing-masing terdakwa.

BACA JUGA...  Mantan Kabid Humas Polda Sumsel Jabat Dirlantas Polda Aceh

Pun begitu Majelis Hakim juga memperhatikan kondisi fisik dan psikologi terdakwa didapatkan fakta bahwa kondisi terdakwa dalam keadaan kurang sehat dengan usia lanjut yang memerlukan pengontrolan kesehatan yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB