BM PAN Laporkan Penyebar Hoaks yang Serang Zulkifli Hasan

“Langkah hukum yang kami tempuh adalah bentuk keseriusan dalam menjaga marwah organisasi dan kualitas demokrasi.”

[Munir Sara, Wakil Ketua Umum DPP BM PAN]

  • Konten manipulatif di media sosial dinilai mencederai demokrasi dan merusak kepercayaan publik

ARUS informasi di ruang digital kembali diuji. Di tengah derasnya peredaran konten media sosial, batas antara fakta dan manipulasi kian kabur.

BACA JUGA...  Jalan Berkubang, PT.RPL Cuek, Kebijakan Bupati Mana?

Dewan Pengurus Pusat Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPP BM PAN) memilih bersikap tegas, menyusul beredarnya konten yang dinilai menyerang kehormatan Ketua Dewan Pakar DPP PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan.

DEWAN PENGURUS PUSAT Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPP BM PAN) secara resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak kepolisian atas dugaan penyebaran disinformasi dan kampanye hitam yang menyasar Zulkifli Hasan.

BACA JUGA...  140 Wakil Ormawa FISIP UIN Ar-Raniry Ikuti Pelatihan Dasar Kepemimpinan

Langkah hukum ini ditempuh setelah beredarnya konten berupa gambar dan video yang mencatut pernyataan kontroversial, yang kemudian dinyatakan sebagai hoaks.

Konten tersebut memuat kutipan yang menyebutkan bahwa “tugas rakyat hanya satu yaitu bayar pajak” dan melarang keterlibatan publik dalam urusan pemerintahan.

Narasi itu dinilai tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi merusak citra tokoh publik serta mengganggu stabilitas kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.