Di sisi lain, BM PAN menegaskan bahwa tudingan yang menyebut Zulkifli Hasan bersikap anti-rakyat tidak memiliki dasar yang kuat.
Selama ini, ia dinilai konsisten mendorong keterbukaan pemerintah serta menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Sebagai langkah internal, BM PAN menginstruksikan seluruh kader di berbagai tingkatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi yang beredar.
Kader juga diminta aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya literasi digital, khususnya dalam memilah dan memverifikasi informasi sebelum disebarkan kembali.
Upaya ini dinilai penting untuk menjaga kondusivitas nasional, terutama di tengah dinamika politik yang kerap memanfaatkan media sosial sebagai arena pertarungan opini.
BM PAN berharap, langkah hukum yang diambil dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyebaran hoaks, sekaligus menjadi peringatan bagi publik untuk lebih bijak dalam menggunakan ruang digital.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan disinformasi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, penyebaran hoaks kerap meningkat seiring momentum politik, menunjukkan bahwa literasi digital masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Di tengah situasi tersebut, langkah yang diambil BM PAN mencerminkan upaya menjaga integritas informasi sekaligus melindungi reputasi individu dari serangan yang tidak berdasar.





