ACEH UTARA | MA — Cabang dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Aceh Utara menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bagi 87 Kepala sekolah (Kepsek) tingkat SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Aceh Utara, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula setempat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan tata kelola pendidikan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan keterlibatannya secara langsung dalam proses penyusunan draf perjanjian kinerja, khususnya dalam merumuskan lima sasaran strategis yang menjadi inti dokumen.
“Lima sasaran kinerja ini disusun secara komprehensif melalui diskusi dan berbagai masukan. Saya terlibat penuh agar target yang ditetapkan benar-benar relevan dengan kebutuhan peningkatan mutu pendidikan di Aceh, mulai dari kualitas pembelajaran, peningkatan prestasi siswa, pengembangan kompetensi guru, daya saing lulusan, hingga tata kelola sekolah yang akuntabel,” ujar Murthalamuddin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah yang dinilai tidak hanya menerima target, tetapi memahami substansi strategis dari perjanjian tersebut.





