TAPAKTUAN (MA) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan kembali menangkap seorang penyalah guna Narkoba, Jum’at, (28/6).
Penangkapan itu, menunjukkan adanya komitmen yang kuat dalam memerangi jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
Menurut Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam Sugiarto, penangkapan tersebut, dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan itu, merupakan keberhasilan yang kembali diperoleh Polres Aceh Selatan dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MH (32), warga Kluet Utara.
Barang bukti berupa enam paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,86 Gram.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, yang dikutip Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian melalui Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam Sugiarto, menjelaskan, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Berkat informasi masyarakat tersebut, pada Jumat 28 Juni 2024 Tim opsnal langsung lakukan penyelidikan.Sekira pukul 21.30 wib petugas Satreskoba melihat seorang dengan ciri ciri sesuai yang didapat melintas di Gampong Simpang Empat Kluet Utara,langsung petugas mengamankan dan melakukan penggeledahan badan, namun tidak diketemukan barang bukti,” kata Kasat Narkoba, Sabtu, (29/6).




