HUKOM  

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Kembali  Tangkap Penyalah Guna Narkoba

Tersangka pengguna sabu dengan barang bukti yang ditangkap personil Satres Narkoba Polres Aceh Selatan di Kotafajar, Jumat. (28/6), malam.(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan kembali menangkap seorang penyalah guna Narkoba, Jum’at, (28/6).

Penangkapan itu, menunjukkan adanya  komitmen yang kuat dalam memerangi jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Menurut Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam Sugiarto, penangkapan  tersebut, dilakukan sekitar  pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA...  SAPA Dorong Kejati Aceh Usut Dugaan Proyek Jalan di Dinas PRKP

Penangkapan itu, merupakan    keberhasilan yang kembali diperoleh Polres Aceh Selatan dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MH (32), warga Kluet Utara.

Barang bukti berupa enam paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,86 Gram.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, yang dikutip  Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian melalui Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam Sugiarto, menjelaskan, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

BACA JUGA...  Diduga Terlibat Skandal Pajak Bireuen, Cabup PA Dipanggil Jaksa

“Berkat informasi masyarakat  tersebut, pada Jumat 28 Juni 2024  Tim opsnal langsung lakukan penyelidikan.Sekira pukul 21.30 wib petugas  Satreskoba melihat seorang  dengan ciri ciri sesuai yang didapat melintas di Gampong Simpang Empat Kluet Utara,langsung petugas mengamankan dan melakukan penggeledahan badan, namun tidak diketemukan barang bukti,” kata Kasat Narkoba,  Sabtu, (29/6).