Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Kembali  Tangkap Penyalah Guna Narkoba

Sabtu, 29 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengguna  sabu dengan barang bukti yang ditangkap personil Satres Narkoba Polres Aceh Selatan di Kotafajar, Jumat. (28/6), malam.(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Tersangka pengguna sabu dengan barang bukti yang ditangkap personil Satres Narkoba Polres Aceh Selatan di Kotafajar, Jumat. (28/6), malam.(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Menurutnya,  petugas melakukan penggeledahan ke rumah terduga dan dari  hasil penggeledahan didapatkan  enam paket Narkoba jenis sabu yang diketemukan dalam lemari pakaian terduga.

Saat ini, barang bukti  berupa enam  paket Narkotika jenis sabu, satu unit HP android merk Samsung, satu buah bong, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah timbangan digital, satu buah gunting, satu buah sendok sabu dan  uang tunai Rp.350.000 diamankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum selanjutnya.

BACA JUGA...  IWO Desak Pejabat dan Rekanan di Calang Hentikan Teror Terhadap Wartawan

“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Aceh  Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba,” kata  Kasat Narkoba.

Kapolres Aceh Selatan,  menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu Polri memberantas narkoba.

Ia berharap agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan wilayah Aceh Selatan yang aman bebas dari narkoba, demikian Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto.(Maslow Kluet).

BACA JUGA...  Ini Yang Disampaikan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh di Hadapan Tim Komisi III DPR RI

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:39 WIB

Ketua PSI Provinsi Aceh, Anwar Tgk. Rabo.

PERISTIWA

PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:34 WIB

KESEHATAN

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:58 WIB

NEWS FEATURE

SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:46 WIB