IWO Desak Pejabat dan Rekanan di Calang Hentikan Teror Terhadap Wartawan

Sabtu, 6 Januari 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Calang (ADC) -Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Aceh, mendesak semua pihak di Kabupaten Aceh Jaya khususnya, untuk menghentikan aksi teror terhadap pekerja pers.

Desakan itu disampaikan ketua IWO Aceh, Muhammad Abubakar (Foto) terkait teror yang dilakukan oleh oknum yang diduga kerabat bupati.

“Kami ingatkan kepada siapapun, wartawan wajib melindungi narasumber berita sesuai dengan pasal 7 tentang kode etik jurnalistik,” tegas Abubakar.

BACA JUGA...  LEPPAMI Aceh Ajak Masyarakat  Tingkatkan Kesadaran Lingkungan

Saran dia, kalau ada keberatan dengan pemberitaan, silakan lakukan hak jawab, karena hal itu telah di atur dalam pasal 10 dan 11 tentang kode etik jurnalistik, tidak perlu melakukan teror dan pengancaman.

“Tugas wartawan, mencari, mengolah dan menyebarluaskan informadi yang dinyakini merupakan kepentingan umum secara akurat dan tepat waktu, kalau ada yang keberatan dengan permberitaan tersebut silakan melakukan hak jawab, tidak perlu ada teror, apa lagi ancaman,” saran Abubakar.

BACA JUGA...  AMPD Ingatkan Geuchik Belukur Makmur Tentang Penggunaan Dana Desa

Menurut Abubakar, sumber berita adalah saksi yang wajib dilindungi oleh setiap wartawan sesuai dengan Undang Undang Nomor 31 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang Undanh Nomor 13 tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

“Siapapun tidak memiliki hak untuk mengetahui narasumber, kecuali untuk kepentingan proses hukum,” pungkas Abubakar. (r).

Berita Terkait

Tomas Asel Kritik Sikap Pengurus ABAS, Barsela atau Jadi Corong ALA
80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan
Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah
Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk
Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur
Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:45 WIB

Tomas Asel Kritik Sikap Pengurus ABAS, Barsela atau Jadi Corong ALA

Senin, 2 November 2026 - 14:50 WIB

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan

Minggu, 1 November 2026 - 17:51 WIB

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB