BEM – TR Desak Kejari dan Inspektorat Selesaikan Kasus Markup Kerjasama UGM dengan Pemkab Aceh Singkil

Kamis, 9 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BEM-TR Desak Kejari Aceh Singkil untuk memproses dugaan Markup kasus kerja sama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM.

BEM-TR Desak Kejari Aceh Singkil untuk memproses dugaan Markup kasus kerja sama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM.

Meski ijin belum di tembuskan, kepada pemerintah dan institusi yang menjadi tujuan demo. Pihak BEM-TR berterima kasih pada Kejari Aceh Singkil. Munandar, SH. MH yang telah mau menerima perwakilan yang ingin berdemo untuk beraudiensi terkait tuntutan BEM-TR tersebut.

SINGKIL |mediaaceh.co.id – Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (BEM-TR) desak Kejari dan Inspektorat Aceh Singkil segera selesaikan indikasi kasus Markup Kerja sama Universitas Gajah Mada (UGM) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil untuk menyusun Neraca Sumber Daya Alam (SDA) Lingkungan dan Mineral, Batu Bara serta Air Spasial.

BACA JUGA...  MataHukum: Sawah Tangerang Digilas, Perpres Dilabrak

Kerja sama tersebut menelan anggaran senilai Rp3,25 milyar bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2018 yang lalu, terindikasi telah terjadi Mark Up dalam praktiknya.

Begitu sebut Muhammad Syariski, ketua BEM-TR seperti dikutip mediaaceh.co.id. Kamis, 9 November 2023 di Singkil. Dikatakan bahwa; rencana BEM-TR pada tanggal 7 November 2023 lalu. Pihak BEM-TR akan melakukan Aksi Demo pada tiga titik tujuan yakni; Kejari, Inspektorat dan Kantor Bupati Aceh Singkil.

BACA JUGA...  Kasus Pengeroyokan Mirna Mangkrak, Pihak Hukum Dimana?

Meski ijin belum di tembuskan, kepada pemerintah dan institusi yang menjadi tujuan demo. Pihak BEM-TR berterima kasih pada Kejari Aceh Singkil. Munandar, SH. MH yang telah mau menerima perwakilan yang ingin berdemo untuk beraudiensi terkait tuntutan BEM-TR tersebut.

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB