MEDIA ACEH

BEM – TR Desak Kejari dan Inspektorat Selesaikan Kasus Markup Kerjasama UGM dengan Pemkab Aceh Singkil

BEM-TR Desak Kejari Aceh Singkil untuk memproses dugaan Markup kasus kerja sama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM.

Muhammad menjelaskan, ada 5 tuntutan BEM-TR kepada PJ bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP selaku kepala daerah, yang harus segera diselesaikan yaitu. 1). Meminta kepada inspektur inspektorat kabupaten Aceh Singkil untuk mengaudit aliran dana kerja sama antara Pemda Dengan pihak UGM.

Selanjutnya 2). Mendesak inspektur inspektorat kabupaten Aceh Singkil agar menyimpulkan hasil audit terkait dana kerja sama antara Pemkab Aceh Singkil dan pihak UGM.

BACA JUGA...  Dua Pengedar Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh

Lalu 3). Meminta kepada PJ bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP agar mencopot jabatan sdr inisial (JN) yang saat ini menjabat sebagai asisten I Setdakab Aceh Singkil.

4). Meminta kepada Kejari Aceh Singkil agar segera menetapkan tersangka utama dan tersangka lain nya terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi kerja sama pihak Pemda Aceh Singkil dan pihak UGM.

BACA JUGA...  SAPA: Kapolda Harus Tindak Oknum Tambang Ilegal

Dan ke 5). Mendesak Kejari Aceh Singkil menahan pelaku utama terkait dugaan penyalahgunaan uang negara,yaitu terkait dana kerja sama Pemkab Aceh Singkil dan pihak UGM.

“Kami berjanji memantau kasus ini sampai dua Minggu ke depan, apabila ini tuntutan kami tidak di indahkan, maka kami akan turun menyatakan orasi demo dengan jumlah lebih banyak lagi,” ancam Muhammad.

BACA JUGA...  CIC Minta KPK Tangkap dan Penjarakan Rudiyanto Tjen Pelaku Korupsi

Ketika kasi Intel Kejari Aceh Singkil di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, bahwa; Pemeriksaan masih terus berjalan, kalau sudah sampai dimana pemeriksaannya saya rasa juga media lainnya sudah banyak memberitakan, jadi tidak ada istilah lamban silahkan dibaca berita terkait di media lainnya. [Fandi Perdana].