Matahukum Kantongi Informasi A1 dari Internal Kemendag, Desak Kejagung Usut Mafia Izin Impor

Senin, 27 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | MA —  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Matahukum, Mukhsin Nasir, melontarkan kritik keras terhadap karut-marut penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pria yang akrab disapa Daeng ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi valid A1 dari sumber internal di lingkungan Kementerian Perdagangan dan para pengusaha impor mengenai adanya praktik “pilih kasih” yang sistematis dalam distribusi kuota impor.

BACA JUGA...  Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Mukhsin menegaskan, hambatan utama swasembada pangan yang dikeluhkan oleh Menteri Pertanian justru bersumber dari “penyakit” di dalam birokrasi Kemendag sendiri. Menurutnya, informasi dari orang dalam menyebutkan adanya diskriminasi nyata: karpet merah bagi korporasi besar, namun tembok tinggi bagi importir kecil.

Informasi Internal: Ada “Permainan” di Balik Layar

Mukhsin menyatakan bahwa data yang ia terima menunjukkan disparitas waktu proses yang tidak masuk akal. Sementara banyak pelaku usaha yang mengajukan permohonan sejak awal tahun namun “dibekukan” tanpa alasan jelas, terdapat segelintir kelompok usaha yang hanya butuh hitungan hari untuk mengantongi izin resmi.

BACA JUGA...  GAGAK Lapor ke Kejagung, Bongkar Gurita Korupsi Pilkada Kota Bogor

“Informasi yang kami terima dari sumber valid di dalam kementerian sangat benderang. Ada indikasi kuat bahwa sistem administrasi dimanipulasi untuk menguntungkan pihak tertentu. Fakta ini bukan sekadar desas-desus; kami memiliki data valid yang siap kami pertanggungjawabkan jika diperlukan oleh aparat penegak hukum,” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangannya, Senin (27/4).

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB