Matahukum Kantongi Informasi A1 dari Internal Kemendag, Desak Kejagung Usut Mafia Izin Impor

Senin, 27 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mendorong Kejaksaan Agung Lakukan Penindakan

Melihat indikasi monopoli dan penyalahgunaan wewenang yang semakin vulgar, Matahukum mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak tinggal diam.

Menurut Mukhsin, aroma praktik oligarki ini sudah sangat menyengat dan merugikan ekonomi negara serta nasib petani lokal.

“Kejaksaan Agung harus segera turun tangan. Jangan menunggu laporan formal yang berbelit-belit. Lakukan tindakan nyata, geledah dan periksa oknum-oknum di Kemendag yang bermain dengan kuota impor ini. Jika dibiarkan, ini adalah bentuk pembiaran terhadap perusakan kedaulatan pangan kita,” lanjut Daeng.

BACA JUGA...  LSM Pukes Aceh: Hentikan Mafia BBM 

Sistem yang Memaksa Praktik Ilegal
Matahukum menilai bahwa tertutupnya keran izin bagi importir umum secara tidak langsung telah menciptakan kondisi “pasar gelap”. Ketika kebutuhan pasar mendesak namun izin dihambat oleh praktik monopoli satu pengusaha besar yang diduga mengendalikan kuota, maka jalur ilegal menjadi konsekuensi logis.

“Jangan hanya menyalahkan pelaku impor ilegal di lapangan. Lihat hulu masalahnya di Kemendag. Jika izin hanya diberikan kepada yang punya kedekatan khusus atau ‘titipan’ oknum, maka pemerintah secara tidak langsung telah membiarkan praktik penyelundupan tumbuh subur karena kran legal ditutup secara sepihak,” tuturnya.

BACA JUGA...  Mafia Tambang di Aceh Terusik, Jubir KPA LN Desak DPRA dan APH Bongkar Jaringan, Ada Jejak ke Sumut

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB