TAPAKTUAN | MA — Demi menjaga stabilitas daerah dan pelayanan rumah sakit lebih optimal, Gerakan Masyarakat (GeRMAS) Aceh Selatan (Asel) mendesak Bupati Asel H. Mirwan MS (HMW) untuk mencopot Plt. Direktur RSUD-YA Tapaktuan.
Tuntutan itu disampaikan GeRMAS dalam konferensi pers di Rileks Cafeu, Kotafajar, Minggu, (26/6/2026).
Kordinator GeRMAS, Muhammad Arhas mengatakan, dengan berbagai alasan dan pertimbangan, maka Bupati HMW segera mencopot Plt Direktur RSUD YA Tapaktuan dr. Erizaldi, MKes SpOG.
“Kami menilai pihak manajemen RSUD- YA Tapaktuan tidak mampu melakukan pembenahan serta lalai dalam tugas,” katanya.
Menurutnya, alasan lain meminta Bupati Aceh Selatan untuk segera mencopot Plt Direktur RSUD-YA, demi menjaga kondusivitas daerah, katanya.
Dalam konferensi pers itu juga, GeRMAS membacakan poin-poin tuntutan yakni,
mendesak Bupati Aceh Selatan mencopot Direktur RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Pimpinan DPRK Aceh Selatan agar membentuk Pansus dan
mengusut tuntas terkendalanya Izin klaim BPJS RSUD-YA Tapaktuan dan audit total keuangan dan pelayanan RSUD dr. H. Yuliddin Away oleh BPKP/BPK.
Selain itu, memastikan hak kesehatan rakyat tidak dikorbankan dan mendesak menormalisasi layanan BPJS di RSUD YA dalam 7×24 Jam.




