ACEH TIMUR | MA — Kuasa hukum keluarga korban, Zaid Al Adawi, bersama sejumlah pihak melakukan peninjauan langsung ke lokasi ditemukannya jasad M. Alfarisi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan keterangan resmi yang sebelumnya disampaikan oleh pihak kepolisian.
Dalam keterangannya kepada media pada Minggu (26/4/2026), Zaid menyampaikan adanya sejumlah hal yang dinilai janggal. Ia merujuk pada pernyataan pihak Ditresnarkoba Polda Aceh melalui Humas yang menyebutkan bahwa korban diduga jatuh ke lereng.
“Setelah kami melihat langsung, lokasi tersebut bukanlah lereng curam seperti yang dibayangkan, melainkan hanya sebuah bukit. Jika dikatakan korban jatuh hingga menyebabkan kematian, hal itu menurut kami perlu dikaji lebih lanjut karena terlihat tidak sepenuhnya relevan, seharusnya pihak Polda Aceh lakukan olah TKP sebelum memberi keterangan.” ujar Zaid.
Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti perbedaan keterangan terkait posisi jasad saat ditemukan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah seorang warga, korban disebut berada dalam posisi terlentang. Hal ini berbeda dengan keterangan sebelumnya yang menyebutkan korban ditemukan dalam posisi terlungkup.




