Satresnarkobaresta Banda Aceh Ungkap 35 Kasus Narkoba dan 52 Tersangka Dalam Sebulan

Kamis, 6 September 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, AP-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh, dalam bulan ini, berhasil mengungkap 35 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan Aceh Besar yang sebagiannya merupakan wilayah binaan.

Hal ini dikatakan, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Budi Nasuha Waruwu, Kamis (6 September 2018) siang. “Ada 35 kasus yang kita ungkap selama sebulan, dari 6 Agustus hingga 6 September,” ujar Kasat.

BACA JUGA...  PLD Buat LPJ, di Duga Uang Jasa Pembuatan Puluhan Juta Rupiah

AKP Budi Nasuha juga menjelaskan, 35 kasus narkoba itu, terbagi antara 30 kasus narkoba jenis sabu yang turut mengamankan 41 orang tersangka, 4 kasus narkoba jenis ganja  juga turut diamankan 10 tersangka, dan satu kasus narkoba jenis ekstasi dengan satu orang tersangkanya.

“Jadi total tersangka yang kita amankan ada 52 orang, sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan totalnya mencapai 2.744,85 gram atau 2,75 kilogram, 5000 butir ekstasi dan 99,38 gram ganja kering. Untuk yang terbesar adalah, 5000 butir pil ekstasi yang kita tangkap kemarin, saat ini semua masih dalam proses,” jelasnya.

BACA JUGA...  BNN Kota Sabang Kampanye Anti Narkoba Melalui Pentas Seni

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya menyimpulkan. Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di kota Banda Aceh cukup tinggi. Masyarakat diimbau selalu menjaga keluarganya agar terhindar dari narkoba yang jelas dapat merusak generasi bangsa.

“Bagi masyarakat juga diimbau, untuk memberi informasi kepada pihak kepolisian jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” tambah AKP Budi Nasuha Waruwu yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe ini. (Ahmad Fadil/Rel)

BACA JUGA...  Kisah Tiga Pecandu Narkoba Di Bandar Baru: Si Miskin Ditahan Si Kaya Dilepas

Berita Terkait

Lima Wartawan Aceh Lolos Sebagai Penguji, SPS dan PWI: Selamat 
SPS Aceh Rekom Lima Wartawan PWI dan  Lulus Calon Penguji
FPRMI Aceh Bedah Potensi Jerat Pidana Produk Jurnalistik
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Polres Asel Peringati Hari Kesaktian Pancasila 
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029
SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Lima Wartawan Aceh Lolos Sebagai Penguji, SPS dan PWI: Selamat 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:59 WIB

SPS Aceh Rekom Lima Wartawan PWI dan  Lulus Calon Penguji

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

FPRMI Aceh Bedah Potensi Jerat Pidana Produk Jurnalistik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Polres Asel Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

Berita Terbaru

Saat ODGJ asal Cot Petisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara mau dirujuk ke RS Cut Mutia di Lhokseumawe yang didampingi oleh Kepala Puskesmas Blang Glumpang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Aparatur Gampong setempat, Sabtu (10/10).

KESEHATAN

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:57 WIB

Arianto, Direktur Bumdesma terpilih Kecamatan Kebayakan.
Foto: mediaaceh.co.id/Salhadi

PEMERINTAHAN

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:15 WIB

Lounching peringatan Hari Desa Nasional 2027 dan Kick Off Liga Indonesia 2926-2027 di Bandung Barat Jabar, Sabtu, (10/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PABPDSI Perkuat Peran Desa

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:04 WIB