Polresta Banda Aceh Amankan Sepuluh Bungkus Ganja Dalam Kemasan Kopi

Sabtu, 7 September 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Upaya pengiriman sepuluh bungkus daun ganja kering yang dikemas dalam bungkusan kopi Gayo Coffee Aceh Robusta berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian, Kamis 29 Agustus 2019 sore sekira pukul 16.00 WIB.

Satuan Resnarkoba Polresta Banda Aceh dan Polsek Darul Imarah, mengamankan sebuah dus berisi sepuluh bungkus ganja kering di sebuah kantor jasa pengiriman barang Jet Express, Aceh Besar, yang berada di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Sepuluh bungkus ganja tersebut, masing-masing kemasan bungkus kopi itu, berisikan satu bungkusan plastik berisi ganja dengan berat 3.013 gram. Selain itu, polisi juga turut mengamankan seorang pengirim paket tersebut berinisial AM (58) warga Gampong Geuceu Meunara, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

BACA JUGA...  Polisi Imbau Stop Bakar Hutan dan Lahan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK mengatakan, temuan paket berisi ganja ini awalnya dilaporkan oleh petugas jasa pengiriman barang setempat yang curiga dengan paket itu kepada Kanit Intelkam Polsek Darul Imarah Bripka Edi Zurkarnein, SE.

“Paket berisi ganja ini, diketahui saat petugas pengiriman barang memeriksa paket. Ganja dimasukkan ke dalam plastik kiloan berwarna biru, kemudian dibungkus rapi dengan bungkus kemasan kopi bermerek dan dimasukkan ke dalam dus,” ujar Kasatnarkoba kepada awak media, saat gelar konfrensi pers yang berlangsung di Indoor Mapolresta Banda Aceh, Jum’at 5 September 2019.

BACA JUGA...  39 Kg Ganja Hasil Tangkapan Dimusnahkan di Mapolresta Banda Aceh

Selain itu, Kasat juga menjelaskan, AM mengirim paket tersebut pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, saat itu kawasan Darul Imarah sedang mati lampu dan AM pun langsung pergi tanpa mengambil resi pengiriman paket.

“Sore harinya setelah diketahui berisi ganja, petugas kembali menghubungi si pengirim (tersangka) dengan alasan untuk mengambil resi pengiriman, saat itulah tersangka kita tangkap,” ungkap Kasat Narkoba.

BACA JUGA...  Kapolres Lhokseumawe Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Virtual

Menurut pengakuan tersangka, paket ganja ini akan dikirim ke Sukabumi, Jawa Barat. Saat ini, tersangka beserta satu dus berisi 10 bungkus ganja, masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut.

Boby Putra menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 114 ayat 2 dari Undang-undang Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Ahmad Fadil/Tim)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik Direktur Utama PT Bina Usaha dan jajaran Komisaris.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:52 WIB

PERISTIWA

SPS Aceh Berduka, CEO Kabar Aceh Dedi Rahman Berpulang

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:38 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membaca pesan dan pidato pada Milad Samudra Pasai dan Aceh Utara ke-800 tahun

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 Sep 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Senin, 7 Sep 2026 - 19:50 WIB