LUBUK PAKAM (MA) – Satuan Narkoba Polisi Resort Kota (Polresta) Kabupaten Deli Serdang, berhasil mengamankan 8 bal, Narkotika Golongan 1 jenis Ganja (Canabis) di Bus Putra Pelangi milik MR 19 tahun warga kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen. Selasa, 19 Juli 2022.
Penangkapan 8 bal Ganja di bus Putra Pelangi tersebut, dibenarkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain, SH, adalah milik MR.
MR di tangkap tepat dilintasan jalan Lubuk Pakam menuju Tebing Tinggi. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari masyarakat
“Berawal dari informasi masyarakat itulah, bahwa ada seorang laki-laki yang menumpangi Bus Putra Pelangi membawa kotak kardus berwarna cokelat diduga berisi Ganja yang hendak melintas dari Jalan Lubuk Pakam-Tebing Tinggi,” jelasnya.
Mendapat informasi tersebut, Tim oprasional Satuan reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mendapat informasi ssekira pukul 08.00 WIB.
Menanggapi informasi tersebut, sekira pukul 11.35 Wib, Tim langsung Bergerak dan melihat Bus Putra Pelangi tersebut melintas. Kemudian tim memberhentikan bus tersebut dan mengamankan MR. Dari hasil interogasi pelaku mengaku ada membawa ganja di dalam kotak kardus yang disimpan di dalam bagasi mobil bus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















