Satnarkoba Deli Serdang Amankan 8 Bal Narkotika Golongan 1 di Bus Putra Pelangi

Selasa, 19 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM (MA) – Satuan Narkoba Polisi Resort Kota (Polresta) Kabupaten Deli Serdang, berhasil mengamankan 8 bal, Narkotika Golongan 1 jenis Ganja (Canabis) di Bus Putra Pelangi milik MR 19 tahun warga kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen. Selasa, 19 Juli 2022.

Penangkapan 8 bal Ganja di bus Putra Pelangi tersebut, dibenarkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain, SH, adalah milik MR.

BACA JUGA...  2 IRT Dan 1 Pemuda Diamankan Polisi

MR di tangkap tepat dilintasan jalan Lubuk Pakam menuju Tebing Tinggi. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari masyarakat

“Berawal dari informasi masyarakat itulah, bahwa ada seorang laki-laki yang menumpangi Bus Putra Pelangi membawa kotak kardus berwarna cokelat diduga berisi Ganja yang hendak melintas dari Jalan Lubuk Pakam-Tebing Tinggi,” jelasnya.

Mendapat informasi tersebut, Tim oprasional Satuan reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mendapat informasi ssekira pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA...  Dinarpus Bener Meriah Pamerkan Kopi Arabika Gayo Pada Ajang PLM Nasional di Surabaya

Menanggapi informasi tersebut, sekira pukul 11.35 Wib, Tim langsung Bergerak dan melihat Bus Putra Pelangi tersebut melintas. Kemudian tim memberhentikan bus tersebut dan mengamankan MR. Dari hasil interogasi pelaku mengaku ada membawa ganja di dalam kotak kardus yang disimpan di dalam bagasi mobil bus.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Senin, 31 Agu 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Senin, 31 Agu 2026 - 20:59 WIB

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB