Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM, Ratusan Juta Uang Diamankan

Sabtu, 2 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana SH MH, turut didampingi Kasi Pidsus Muhammad Rhazi SH MH, Kasi Intelijen Muliana, SH dan Dewangga selaku jaksa fungsional, gelar konferensi Pers dengan barang bukti uang ratusan juta yang diamankan di kantor PNPM.

Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana SH MH, turut didampingi Kasi Pidsus Muhammad Rhazi SH MH, Kasi Intelijen Muliana, SH dan Dewangga selaku jaksa fungsional, gelar konferensi Pers dengan barang bukti uang ratusan juta yang diamankan di kantor PNPM.

Bireuen, MEDIAACEH.co.id Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bireuen telah menggeledah kantor dan Ruangan Bendahara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 sekira pukul 11.30 WIB.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen Muhammad Rhazi, SH, MH yang didampingi oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen Muliana, SH menemukan bukti-bukti baru.

BACA JUGA...  Mayjend TNI Dody Triwinarto: Target Lima Juta Hektar Perkebunan Ilegal Ditertibkan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Moh. Farid Rumdana SH, MH dalam pers rilisnnya Rabu, (29/6/2022) mengatakan penggeledahan di Kantor PNPM Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan indikasi Korupsi Dana PNPM.

Lanjutnya, Tim penyidik yang didampingi Ketua BKAD Zulkifli dan Sekretaris Anshari Puteh menuju Bank Aceh untuk mengamankan uang kas PNPM sebesar Rp.454.500.000 yang disimpan di rekening Bank Aceh atas nama SPP PNPM Kecamatan Jeumpa.

BACA JUGA...  Jaksa Tahan Oknum Anggota DPRK Bireuen

Selanjutnya kata Moh. Farid uang tersebut dibawa ke kantor PNPM kemudian Penyidik langsung melakukan penyitaan terhadap uang dan dokumen lalu membawanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.

“Tim Pidsus dibantu Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait yang berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut dan telah menyita uang dengan total Rp.484.593.000 ditambah dalam masa penyelidikan sebesar Rp.30.093.000,” ujarnya.

BACA JUGA...  Mahkamah Syar’iyah Jantho Bersinergi Dengan Kemenag Aceh Besar

Bukti ratusan uang tersebut akan dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Bireuen, pungkasnya.(Iqbal)

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB