HUKOM  

Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM, Ratusan Juta Uang Diamankan

Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana SH MH, turut didampingi Kasi Pidsus Muhammad Rhazi SH MH, Kasi Intelijen Muliana, SH dan Dewangga selaku jaksa fungsional, gelar konferensi Pers dengan barang bukti uang ratusan juta yang diamankan di kantor PNPM.

Bireuen, MEDIAACEH.co.id Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bireuen telah menggeledah kantor dan Ruangan Bendahara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 sekira pukul 11.30 WIB.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen Muhammad Rhazi, SH, MH yang didampingi oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen Muliana, SH menemukan bukti-bukti baru.

BACA JUGA...  Gubernur Jangan Tebang Pilih dan Berpolitik Ekonomi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Moh. Farid Rumdana SH, MH dalam pers rilisnnya Rabu, (29/6/2022) mengatakan penggeledahan di Kantor PNPM Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan indikasi Korupsi Dana PNPM.

Lanjutnya, Tim penyidik yang didampingi Ketua BKAD Zulkifli dan Sekretaris Anshari Puteh menuju Bank Aceh untuk mengamankan uang kas PNPM sebesar Rp.454.500.000 yang disimpan di rekening Bank Aceh atas nama SPP PNPM Kecamatan Jeumpa.

BACA JUGA...  Kapolda Terima Audiensi Kepala Dinas Peternakan Aceh

Selanjutnya kata Moh. Farid uang tersebut dibawa ke kantor PNPM kemudian Penyidik langsung melakukan penyitaan terhadap uang dan dokumen lalu membawanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.

“Tim Pidsus dibantu Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait yang berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut dan telah menyita uang dengan total Rp.484.593.000 ditambah dalam masa penyelidikan sebesar Rp.30.093.000,” ujarnya.

BACA JUGA...  Terlibat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Mursil Cs Diganjar 3 dan 4 Tahun Kurungan

Bukti ratusan uang tersebut akan dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Bireuen, pungkasnya.(Iqbal)