HUKOM  

Riki Rikardo Bantah Tuduhan Pemalsuan dan Penyalahgunaan Aset Desa Kuala Penaga

Riki Akan Tempuh Jalur Hukum

Atas pemberitaan dan tudingan yang dianggap mencemarkan nama baiknya, Riki menegaskan akan melaporkan akun Media Garang kepada aparat penegak hukum.

“Saya akan menempuh jalur hukum karena ini fitnah. Semua bukti sudah saya siapkan,” katanya.

Ia juga meminta penegak hukum agar memproses temuan Inspektorat terkait penggunaan dana desa tahun 2017 oleh MY dan KMD yang mencapai Rp200 juta lebih, karena hingga kini dana tersebut belum dikembalikan ke kas desa.

BACA JUGA...  Di Depan Polisi, Preman Berani Serang Wartawan

“Tidak ada alasan untuk tidak diproses. Negara dirugikan, dan masyarakat berhak tahu kebenarannya,” jelas Riki.

Sebaliknya dikatakan bahwa, ada LSM Garang yang baru-baru ini datang ke kampung Kuala Penaga. Atas kedatangan tersebut masyarakat mengadukan terkait kasus temuan penyimpangan penggunaan dana desa.

Salah seorang warga bernama Ikmal, menanyakan temuan penyimpangan DD tahun 2017 sebesar Rp200 juta lebih tersebut kepada LSM Garang, kenapa LSM Garang tidak menyikapi temuan Inspektorat tersebut.

BACA JUGA...  Karmisa: Perempuan Rentan Kekerasan 

“Padahal itu sudah jelas-jelas masyarakat Kuala Penaga tahu. Sampai saat ini belum dikembalikan ke kas Desa, ada apa dengan LSM Garang?,” pungkas Riki Rikardo. [].