HUKOM  

Riki Rikardo Bantah Tuduhan Pemalsuan dan Penyalahgunaan Aset Desa Kuala Penaga

Soal Honor Guru Ngaji dan Guru TK.

Menanggapi tudingan bahwa dirinya menahan atau tidak membayarkan honor guru ngaji dan guru TK, Riki juga memberikan klarifikasi.

“Honor dua guru ngaji, yakni Tengku Mansyur dan Mariana, sudah dibayarkan sejak Januari hingga Oktober 2025. Pembayaran dilakukan oleh bendahara desa dan disaksikan oleh perangkat kampung,” ujarnya.

Adapun terkait honor guru TK, Riki menjelaskan bahwa pada tahun 2024–2025 belum dianggarkan karena keterbatasan dana desa serta adanya permasalahan administrasi kepemilikan TK.

BACA JUGA...  Empat Kapolres Jajaran Polda Aceh Diserahterimakan

Setelah dilakukan musyawarah kampung bersama pengawas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, disepakati bahwa TK tersebut milik kampung, bukan pribadi atas nama Fitri.

Sebagai solusi, honor guru dibantu melalui donasi anak murid sebesar Rp25.000 per bulan dan itu diminta oleh kepala TK, sedangkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD sebesar Rp600.000 per murid dalam setahun.

BACA JUGA...  Pengelola Spa di Surabaya Diduga Beri Pelayanan Plus-plus

Jadi sebut Riki, uang BOP yang diberikan tersebut dikalikan dengan jumlah Murid, hingga mendapat total penerimaannya. Dana itulah yang digunakan untuk membayar Kepala TK dan Honor Guru TK

Dugaan Penjualan Besi Jembatan dan Hilangnya Lembu BUMK.

Riki juga membantah isu penjualan besi jembatan oleh dirinya pada tahun 2022. “Tidak benar saya menjual besi bekas jembatan. Pada tahun 2023 desa justru melakukan rehab jembatan menggunakan dana desa. Besi yang lama hanya dipakai ulang untuk perbaikan. Semua ada bukti fotonya,” tegasnya.