Pengelola Spa di Surabaya Diduga Beri Pelayanan Plus-plus

Minggu, 28 Agustus 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi [net]
Ilustrasi [net]

SURABAYA | AP–Pengelola sebuah spa di sekitar Ngagel, Choirun Niswatin (41) harus berurusan dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Warga Jalan Kupang ini diduga memberi pelayanan plus-plus kepada pelanggannya. Polisi menyita uang sebesar Rp 400.000 dari Niswatin. Uang ini diduga baru diterima Niswatin dari pelanggannya. Tapi Niswatin membantah memberi pelayanan plus kepada pelanggannya. Sebelum ditangkap polisi, Niswatin mengakui menerima pelanggan.

BACA JUGA...  Personel Polsek Syiah Kuala Ringkus Pelaku Pencurian di Dua Kampus Ternama

“Kebetulan dia itu teman saya,” kata Niswatin, Sabtu (27/8/2016).

Niswatin memberi pelayanan lebih lama kepada temannya dibandingkan pelanggan lainnya. Biasanya pelanggan hanya mendapat pelayanan selama sejam dan 30 menit. Sebelum pelayanan berakhir, temannya minta tambah pelayanan. Tapi Niswatin tidak menjawab saat ditanya pelayanan tambahan kepada temannya.

“Spa-nya baru buka lima bulan,” tambahnya.

BACA JUGA...  Serentak di Seluruh Indonesia: Lhok Bengkuang Jadi Lokasi Bansos dan Baksos dalam Rangka HUT Bhayangkara 

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar tidak mempermasalahkan tersangka menyangkal sangkaan tersebut. Tapi penyidik memiliki bukti untuk memperkuat sangkaan kepada tersangka. Menurutnya, tersangka memiliki enam pegawai. Berdasar keterangan para pegawai, tidak ada yang memberi pelayanan plus.

“Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi lain,” kata Lily.

Mantan Kasubag Humas Polres Tanjung Perak ini menambahkan tarif normal pelayanan spa hanya sebesar Rp 100.000. Tapi saat melayani pelanggan terakhir, tersangka mendapat upah Rp 400.000.

BACA JUGA...  Polres Asel Tangani Kasus Ringan dengan Restoratif Justice

“Jadi uang sebesar Rp 300.000 itu untuk pelayanan tambahan,” tambahnya. [SURYA Online]

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB