Sebagaimana dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6969/OTDA tanggal 16 Oktober 2023 tentang Persetujuan Pelaksanaan Uji Kompetensi PPT Pratama dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang dan surat nomor 100.2.2.6/7003/OTDA menyebutkan perihal Persetujuan pelaksanaan evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Sekretaris Daerah Aceh Tamiang.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Surat rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait evaluasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, siap-siap untuk dievaluasi kinerjanya.
Informasi yang dikumpulkan bahwa; surat rekomendasi evaluasi sudah diterima Pemkab Aceh Tamiang beberapa waktu lalu.
“Suratnya sudah keluar,” ucap salah seorang pejabat Aceh Tamiang yang minta namanya tak disebutkan pada wartawan. Kamis, 19 Oktober 2023.
Sumber tersebut mengaku telah melihat surat rekomendasi evaluasi jabatan PPT Aceh Tamiang tersebut. Surat tersebut diterima Pemkab Aceh Tamiang sekitar beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang sudah mendapatkan Persetujuan (rekomendasi) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).




