Rekomendasi Kemendagri Keluar, Jabatan PPT Pemkab Aceh Tamiang Siap-Siap Dievaluasi

Jumat, 20 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi surat Rekomendasi Mendagri (Google).

Ilustrasi surat Rekomendasi Mendagri (Google).

Sebagaimana dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6969/OTDA tanggal 16 Oktober 2023 tentang Persetujuan Pelaksanaan Uji Kompetensi PPT Pratama dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang dan surat nomor 100.2.2.6/7003/OTDA menyebutkan perihal Persetujuan pelaksanaan evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Sekretaris Daerah Aceh Tamiang.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Surat rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait evaluasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, siap-siap untuk dievaluasi kinerjanya.

BACA JUGA...  Lagi Berduaan di Rumah, S Dan Mar Diamankan Polisi Syariah

Informasi yang dikumpulkan bahwa; surat rekomendasi evaluasi sudah diterima Pemkab Aceh Tamiang beberapa waktu lalu.

“Suratnya sudah keluar,” ucap salah seorang pejabat Aceh Tamiang yang minta namanya tak disebutkan pada wartawan. Kamis, 19 Oktober 2023.

Sumber tersebut mengaku telah melihat surat rekomendasi evaluasi jabatan PPT Aceh Tamiang tersebut. Surat tersebut diterima Pemkab Aceh Tamiang sekitar beberapa waktu lalu.

BACA JUGA...  Polres Asel Patroli, Ciptakan Kondisi  Wisata Aman

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang sudah mendapatkan Persetujuan (rekomendasi) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB