Luka yang Tak Terhapus
Aceh punya sejarah panjang yang penuh darah dan air mata—zagresif, tapi bukan kali ini saja. Sejak era pemberontakan DI/TII (1953–1962), Daud Beureueh diganyang karena menuntut janjinya otonomi pasca-kemerdekaan. Itu awal luka sejarah.
Kemudian masa DOM (1990–1998). Human Rights Watch menyebutnya “dirty war”, dengan 9.000–12.000 korban jiwa, termasuk warga sipil, serta penghilangan paksa, pemerkosaan, dan hukuman mati di luar proses hukum . Asia–Pacific Solidarity Network menyebutkan 871 korban tewas, 387 hilang, dan ratusan penyiksaan dalam tiga tahun awal DOM .
Dalam situasi itu, bahkan memenuhi meriam saat Hari Kemerdekaan bisa berarti risiko kematian. Hari tua di desa menjadi siksaan—anak-anak kehilangan masa depan, keluarga tercerai karena trauma. Itu Aceh.
Tragedi Simpang KKA, 3 Mei 1999: 52 warga sipil damai ditembak dead-on, seperti eksekusi massal . Lalu Darurat Militer 2003–2004: Amnesty dan KontraS mencatat ribuan penghilangan, 147 tewas, desa dibakar, paksa KTP merah-putih, dan pengusiran sistematis .
Aceh pun tidak luput dari kekerasan perusahaan di ladang gas Arun. ExxonMobil dikecam karena menggunakan militer untuk melindungi aset—menurut laporan 2001, membakar desa, memaksa warga, bahkan melecehkan perempuan . Kasus ini selesai dalam tuntutan hukum internasional, bukan keadilan lokal.




