OPINI  

Pulau Itu Bukan Sekadar Administrasi: Luka Aceh Tak Pernah Pudar

Reaksi yang Wajar Tapi Terarah

Reaksi emosional adalah kemanusiaan, tapi jika disulut, bisa dipakai sebagai alasan bagi aparat masuk meredam—memicu lagi potensi kekerasan. Aceh tahu ini. Kita bukan perusuh. Kita bangsa yang pernah menyelamatkan republik ini lewat sumbangan uang, doa, dan perjuangan.

Maksud saya: Aceh harus menjawab ini dengan cerdas—bukan amarah, bukan senjata. Tapi lewat hukum, diplomasi politik, dan peta sejarah:

BACA JUGA...  Pilkada Sehat 

1. Gugat secara hukum: Cabut Permendagri No. 100.1.1.1-6117/2023 melalui Mahkamah Konstitusi dan MA—karena membangkang terhadap batas historis Aceh.

2. Ungkap fakta sejarah: Gambar ulang peta von Rosenberg, sertakan publikasi akademik tentang DSP (Distrik Singkel).

3. Suara politik koalisi Aceh: Bentuk “fraksi Aceh” di DPR/MPR, dukungan Prabowo, dan penyebaran data historis di media nasional.

BACA JUGA...  Di Tengah Dinamika Aceh, PSI Nilai Sekda Mampu Menjaga Irama Pemerintahan

Ini bukan soal emosi, tapi legitimasi. Bila Aceh bisa menjaga marwahnya lewat jalur hukum dan politik, pesan pusat dapat dijawab dengan pikiran, bukan teriakan. Menteri atau presiden bisa membiarkan Aceh terus berbicara—bukan membungkam.

Kita Tidak Ingin Luka Terulang

Aceh pernah merdeka. Aceh pernah berdikari. Kita pernah jadi penyelamat republik. Kita pernah jadi tempat berlindung ketika ibu kota terancam.