Polres Asel Ungkap Empat Kasus  Pencurian Sepeda Motor 

Kamis, 2 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BB dan tersangka dipublis di Mapolres Asel, (Foto/mediaaceh.co id/istimewa).

BB dan tersangka dipublis di Mapolres Asel, (Foto/mediaaceh.co id/istimewa).

TAPAKTUAN  | MA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan (Asel) berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu pekan terakhir.

“Ke-4 unit sepeda motor berhasil yang  diamankan itu  menjadi bukti kesigapan dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya di Kabupaten Asel,” kata Humas Polres Asel Rabu, (1/4/2026).

BACA JUGA...  Polres Asel Tangani Kasus Ringan dengan Restoratif Justice

Keberhasilan itu juga sebagai bukti bahwa Polres Asel kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan wilayah dengan berhasil mengungkap  kasus tindak pidana pencurian, khusus kendaraan bermotor (curanmor).

Menurut Humas, keberhasilan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga.

Kemudian, tim Opsnal Satreskrim Polres Asel bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang pelaku berinisial HG (20) dan A (18) di Gampong Kedai Runding Kecamatan Kluet Selatan.

BACA JUGA...  Warga Lhokseumawe dan Aceh Utara Dihimbau Pasang Bendera Merah Putih Selama 1 Bulan

Diungkapkan, dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Supra X 125 dan Honda Beat, beserta dokumen kendaraan.

Berita Terkait

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membaca pesan dan pidato pada Milad Samudra Pasai dan Aceh Utara ke-800 tahun

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 Sep 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Senin, 7 Sep 2026 - 19:50 WIB

HUKOM

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Senin, 7 Sep 2026 - 19:03 WIB

NANGGROE

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Senin, 7 Sep 2026 - 14:30 WIB