Polres Asel  Bekuk Sindikat Curanmor 

Senin, 2 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku curanmor bersama BB dipamerkan saat mau diperiksa secara intensif di Mako Polres Asel Tapaktuan, Senin, (2/6/2026).

Dua terduga pelaku curanmor bersama BB dipamerkan saat mau diperiksa secara intensif di Mako Polres Asel Tapaktuan, Senin, (2/6/2026).

TAPAKTUAN | MA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan (Asel) berhasil membekuk dua  tersangka pelaku curanmor di Gampong Simpang Dua kecamatan Kluet Tengah, Minggu, (1/6/2025).

Adapun kedua pelaku yang berhasil dibekuk yakni pria  berinisial LH (37), warga Gampong Padang Kecamatan Kluet Tengah, dan A (47), warga Gampong Panton Bili kecamatan Pasie Raja.

BACA JUGA...  Polres Asel Ungkap Empat Kasus  Pencurian Sepeda Motor 

Keduanya, diciduk pada pukul 14.00 WIB setelah polisi mendapatkan  Informasi, bahwa,  pelaku berada di lokasi. Sehingga dengn mudah dapat diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pengecekan, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, bahwa k kendaraan yang dicuri, sesuai dengan milik pelapor.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian,  menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat atas hilangnya satu unit sepeda motor Honda Blade warna oranye putih.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Kirim Pencandu Narkoba ke Deli Serdang Sumut

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan jajaran Polsek Kluet Tengah.

Selain sepeda motor hasil curian, Polres juga  menyita  satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau hitam yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 4 jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Kapolres Asel T Ricki Fadlianshah.

BACA JUGA...  Satres Narkoba Polres Asel Ringkus Dua Residivis 

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB