HUKOM  

Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

ACEH | MA Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan ragu melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak premanisme. Pelaporan dapat dilakukan secara langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif.

BACA JUGA...  Masyarakat Lingkungan Migas Berharap Peran Nyata BPMA

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera laporkan ke Call Center 110. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam. Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujar Joko, dalam keterangan tertulis, Minggu, 11 Mei 2025.

Joko menegaskan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan berbagai kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum baik Polda Aceh maupun Polres jajaran.

BACA JUGA...  Meurah Pastikan Kualitas Pelayanan Publik di UPT Wilayah Aceh Barat Baik

“Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini adalah upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tambahnya.