Perwakilan Pemerintah Aceh, Syakir, mengatakan secara umum Pemerintah Aceh sangat mendukung keputusan terkait Pilkada serentak dan tunduk pada apapun keputusan pemerintah. “Pemerintah Aceh juga telah menyurati pusat terkait Pilkada Aceh serentak 2022, pada Juni lalu,” katanya.
“Posisi Pemerintah Aceh mengikuti apapun keputusan, kalau Pilkada (2022) jalan, maka menjadi kewajiban untuk menganggarkan dana pelaksanaannya,” jelas Syakir.
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muhammad Yunus, mengatakan sepakat Pilkada Aceh digelar serentak pada 2022, sesuai dengan acuan pada UUPA. “Kita punya UU khusus yang tegas mengatur tentang Pilkada, silakan dijalankan dan kami mendukung penuh,” katanya.
Yunus mengatakan, beberapa waktu lalu saat Pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh, Mendagri Tito Karnavian sempat menggelar pertemuan dengan DPRA. Saat itu, Tito mengharapkan Aceh dapat melaksanakan Pilkada Serentak pada 2024, bersamaan dengan nasional.
“Tapi kalau mau (Pilkada) 2022, tidak masalah,” kata Tito, seperti ditirukan Yunus.
Ketua JADI Aceh, Ridwan Hadi menyebutkan tak ada perdebatan untuk melaksanakan Pilkada Serentak Aceh 2022. “UUPA jelas mengatakan Pilkada Aceh digelar 5 tahun sekali, dan seharusnya Aceh menggelar pemilihan pada 15 Februari 2022. Sekarang, silakan KIP Aceh membuat berbagai persiapan sesuai jadwal dan tahapan,” sarannya.














