Wenrimbaraya meminta elite politik di Jakarta untuk mengutamakan kepentingan Aceh, menyelamatkan MoU Helsinki dan UUPA demi NKRI.
“Negara jangan runtuhkan aturan hukum yang telah disepakati dalam mengimplementasi Mou Helsinki dan UUPA dan itu, wajib dilaksanakan,”. Tegasnya.
Jebolan S2 Pelayanan Publik Universitas Iskandar Muda itu, mengatakan; agar Presiden Jokowi harus mengambil sikap tegas untuk Pilkada Aceh tahun 2022 dan berharap Wali Nanggroe, Gubernur, DPRA untuk bertemu Presiden Jokowi untuk Bangun komunikasi semua elemen.
Tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkada Aceh ditahun 2022 apalagi diundurkan untuk pilkada serentak di 2024. Sama dengan mengenyampingkan UUPA dan MoU Helsinki.
“Kita punya payung hukum kekhususan Aceh dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006. Secara regulasi jangan pernah diabaikan serta memutarbalikkan regulasi Undang undang lainnya,” jelas Wenrimbaraya.
Bila terjadi, tentunya sangat beresiko tinggi dan membuka ruang politik bubarnya Mou Helsinki. “Ingat janji manis ikrar lamteh yang berakibat fatal,” Tegasnya.
Bagi GAM kepentingan Pilkada terkait kekuasaan bukan tujuan utama tapi mempertahankan marwah Mou Helsinki dan UUPA demi kepentingan Aceh adalah segala galanya bisa kami pertaruhkan.














