Pekerjaan IPAL di Lima Puskesmas Diduga Mal Pungsi dan Markup

Pekerjaan IPAL di Lima Puskesmas Diduga Mal Pungsi dan Markup. [Foto Syawaluddin | mediaaceh.co.id].

Indikasi kuat, murni kegiatan tersebut dilakukan oleh Dinkes Aceh Tamiang itu sendiri, bersama rekan vendornya yang memiliki spesifikasi khusus terkait Alat Kesehatan (Alkes).

Apalagi, sepertinya proses pembangunan IPAL tanpa ada kajian data kelistrikan yang sudah terpasang Puskesmas, perlu tambahan daya atau tidak.

Pada akhirnya ya begitu; pekerjaan selesai baru terpikir, bahwa daya arus kelistrikan di Puskesmas Kurang. Tetapi tidak ada solusi, hanya dibiarkan begitu saja.

BACA JUGA...  Polda Aceh Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Rencong 2019 dan Persiapan Pengamanan Sidang PHPU

Pada akhirnya, banyak kegiatan paket pekerjaan yang dilakukan di Aceh Tamiang dilakukan tanpa kajian detail. Tak mesti IPAL. Kegiatan yang lain juga begitu.

“Berapa banyak proyek yang sudah dikerjakan menjadi bangunan pajangan dan tidak berpungsi, dengan kata lain menjadi proyek Mubajir,” sergahnya.

Cara Membangun Instalasi IPAL yang baik dan benar

BACA JUGA...  Terkait Kasus Pengadaan IPAL di Lima Puskesmas, Haprijal Rozi: Lakukan RDP dan Pansus

Kata Sayed lagi, ada kaidah dan tatacara yang harus di lalui, untuk membuat IPAL, di antaranya. Pertama; Lakukan persiapan dengan mengdentifikasi kebutuhan. Tentukan jenis dan jumlah limbah yang dihasilkan oleh Puskesmas.

Dua; Analisis lokasi dengan memilih lokasi yang strategis dan aman untuk pembangunan IPAL.

Tiga; Lalu lakukan Perencanaan. Buat rencana detail tentang desain, teknologi, dan biaya pembangunan IPAL.