Pekerjaan IPAL di Lima Puskesmas Diduga Mal Pungsi dan Markup

Rabu, 19 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerjaan IPAL di Lima Puskesmas Diduga Mal Pungsi dan Markup. [Foto Syawaluddin | mediaaceh.co.id].

Pekerjaan IPAL di Lima Puskesmas Diduga Mal Pungsi dan Markup. [Foto Syawaluddin | mediaaceh.co.id].

Jika pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) tidak sesuai dengan spesifikasi, Desain dan Detail Engineering (DED), dan aturannya, maka konsekuensinya

Kegagalan pengolahan limbah; IPAL tidak dapat mengolah limbah secara efektif, sehingga limbah tidak dapat diolah dengan baik dan dapat mencemari lingkungan.

Peralatan IPAL dapat rusak lebih cepat karena tidak sesuai dengan spesifikasi dan DED.

BACA JUGA...  Uang 7 Juta Raib

Biaya perawatan IPAL dapat meningkat karena kerusakan peralatan dan kegagalan pengolahan limbah.

Serta Konsekuensi berdampak pada Lingkungan. Sebab Limbah yang tidak diolah dengan baik dapat mencemari lingkungan, termasuk air, tanah, dan udara.

Pencemaran lingkungan dapat menyebabkan bahaya bagi kesehatan masyarakat, termasuk peningkatan risiko penyakit.

Pencemaran lingkungan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, termasuk hilangnya biodiversitas.

BACA JUGA...  Sedikit Kegembiraan di Tengah Kecemasan

“Konsekuensi Hukumnya adalah Pemerintah dapat memberikan sanksi administratif, termasuk penutupan IPAL. Pelanggaran aturan lingkungan dapat menyebabkan sanksi pidana, termasuk penjara dan denda. Masyarakat dapat mengajukan gugatan perdata terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan IPAL,” Jelas Sayed.

Kadiskes Tambah Daya

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Aceh Tamiang. dr. Mustakim, M.Kes. Sp.DLP sebaliknya tidak melakukan klarifikasi terkait IPAL temuan LembAHtari di lapangan.

BACA JUGA...  Kajari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara, Sinyal Tegas Berantas Korupsi 

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB