‘Meretas’ Keterisoliran ‘Baling Karang’ Bermodal Jembatan Gantung

Rabu, 26 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Gantung bantuan Pokir H Ilham Pangestu DPR RI partai Golkar.

Jembatan Gantung bantuan Pokir H Ilham Pangestu DPR RI partai Golkar.

Dan tahun 2024 Ilham Pangestu pun mengamini permohonan mereka untuk pembangunan Jembatan Gantung itu. Hasilnya seperti terlihat hari ini.

Jembatan kokoh itu berdiri megah, menghapus penderitaan panjang masyarakat Baling Karang dari kungkungan keterisoliran wilayah itu.

Hari ini masyarakat Baling Karang bisa sumringah lebar, mereka bebas dari keterisoliran berkepanjangan.

BACA JUGA...  Melawan Lupa, Kisah Negeri Empat Mata Angin
Sebelum ada jembatan gantung.

“Iya, kita merasa bersyukur pada Allah SWT, yang telah mengabulkan doa kami, mengetuk dan menggugah hati pak Ilham Pangestu mau menyalurkan aspirasinya membangun Jembatan Gantung di Kampung Baling Karang agar maju dan berkembang,” kata Jhony.

Kampung Baling Karang

Beber Jhony lagi, Kampung Baling Karang berpenduduk lebih kurang 700 jiwa dan atau 140 kepala keluarga. Berada di ujung Barat ibukota Kabupaten Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Sentuhan Hangat Pemimpin di Ujung Negeri Baling Karang

Kampung ini berbatasan dengan Kabupaten Aceh Timur. Tepatnya dengan kecamatan Simpang Jernih. Kondisi jalan saat ini sudah beraspal, dari jalan kabupaten ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi.

Topografinya berbukit dengan derjat kemiringan mencapai 40° sampai 70° berguratan terjal. Pun begitu Kampung Baling Karang memiliki hamparan dataran yang luas.

Berita Terkait

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri
Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 13:44 WIB

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB