‘Meretas’ Keterisoliran ‘Baling Karang’ Bermodal Jembatan Gantung

Rabu, 26 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Gantung bantuan Pokir H Ilham Pangestu DPR RI partai Golkar.

Jembatan Gantung bantuan Pokir H Ilham Pangestu DPR RI partai Golkar.

Jika musim kemarau kita bisa sampai ke Baling Karang kisaran 3 – 4 jam perjalanan dengan menggunakan truk yang memakai dobel gardan.

Sebaliknya jika musim penghujan tiba, untuk dapat menjangkau kampung itu bisa 12 jam perjalanan, karena beratnya medan yang dilalui berlumpur, berlubang dan sangat licin.

Bahkan tak jarang, masyarakat harus menginap [bermalam] di jalan, karena kelelahan berjibaku dengan lumpur. Baru keesokan subuhnya mereka melanjutkan kembali perjalanannya menuju Baling Karang.

BACA JUGA...  Ketika Pejuang Tua Kembali ke Barisan; Haru Dirgahayu ke-80 TNI
Sebelum ada jembatan gantung.

Tahun 90-an sampai 2000-an untuk memasuki kampung Baling Karang ada dua cara, dengan menggunakan akomoda transportasi air dan penyeberangan menggunakan Getek [Perahu besi gandeng bermesin].

Jika dengan akomoda air [Boat] bisa menempuh perjalanan 6–7 jam perjalanan menelusuri terusan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang, dengan panorama hutan gegas dan hutan lebat di kiri kanan sungai.

BACA JUGA...  Cahaya dari Masjid Agung Islamic Center

Sedangkan jalur darat dapat di tempuh dengan sepeda motor dan mobil dobel gardan. Risikonya jika musim hujan berjibaku dengan Lumpur dan tanah licin. Dan musim kemarau masyarakat bergumul dengan debu lumpur yang telah mengering.

Berita Terkait

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri
Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 13:44 WIB

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB