“Informasi ini perlu disebarkan ke warga,” kata Sayed Zainal, aktivis lingkungan yang sejak awal mengawal isu banjir ekologis Aceh Tamiang. “Supaya warga korban tidak kembali menjadi korban—terutama jika ada indikasi penggelapan bantuan.”
- Aceh Tamiang, 35 Hari Pasca Banjir Ekologis
TIGA PULUH LIMA hari setelah air bah surut, Aceh Tamiang belum benar-benar kembali ke daratan yang normal. Lumpur masih menjadi penanda utama kehidupan sehari-hari—menempel di lantai rumah, mengeras di gang-gang sempit, dan mengunci kampung-kampung dalam situasi yang nyaris tak bergerak.
Di wilayah perkotaan dan pinggiran kota Kualasimpang, yang seharusnya menjadi etalase pemulihan, justru tampak stagnasi paling nyata.
Rumah-rumah yang berdiri tak jauh dari pusat pemerintahan kabupaten masih terbungkus lumpur setinggi betis hingga paha. Bau tanah basah bercampur limbah rumah tangga menyergap setiap pagi, seolah menegaskan satu pesan: bencana ini belum selesai.
Secara administratif, fase tanggap darurat telah lewat. Namun di lapangan, pemulihan belum hadir sebagai pengalaman nyata bagi warga.
KOTA YANG TAK KUNJUNG BERGERAK
BANJIR ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir tahun lalu mencatat dampak masif: 208 kampung dari total 216 kampung di 12 kecamatan terdampak. Hampir seluruh wilayah kabupaten terpapar. Namun ironinya, kawasan yang paling dekat dengan pusat kekuasaan lokal justru tertinggal dalam antrean pemulihan.



