Kampung Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang, adalah contoh paling gamblang. Gang-gang sempit yang dahulu menjadi urat nadi aktivitas warga kini berubah menjadi lorong lumpur.
Permukaannya tampak mengeras, tapi di bawahnya tetap lembek—menjebak kaki, menyulitkan alat sederhana, dan mustahil dibersihkan secara manual.
Banyak rumah ditinggalkan. Perabotan ditumpuk di sudut atau dibiarkan rusak. Anak-anak kehilangan ruang bermain. Orang tua kehilangan tempat kembali.
“Ini bukan soal kami tidak sabar,” kata Andi, warga Kampung Sriwijaya. “Rumah kami sudah tidak bisa dihuni. Lumpur setinggi ini tidak mungkin dibersihkan pakai tenaga manusia.”
Rumah Andi berada di belakang SMA Al Wasliyah, Gang Mustika—salah satu titik terparah. Hingga hari ke-35, kondisi nyaris tak berubah.
“Kami semua sudah meninggalkan rumah. Tidak mungkin kami bersihkan sendiri. Kami ingin pemerintah hadir di sini,” ujarnya.
PEMULIHAN YANG TERTAHAN STATUS
MENARIKNYA, di tengah kekecewaan, warga tidak sepenuhnya melayangkan kemarahan ke pemerintah daerah. Ada kesadaran kolektif bahwa skala bencana ini melampaui kemampuan lokal.
“Saya tidak menyalahkan pemerintah Aceh Tamiang atau provinsi,” ujar Andi. “Kuncinya ada di pusat, di Jakarta.”
Pernyataan itu mencerminkan realitas struktural penanganan bencana di Indonesia. Tanpa penetapan status bencana nasional, ruang gerak pemerintah daerah sangat terbatas. Akses terhadap alat berat, pendanaan besar, serta koordinasi lintas kementerian tersendat di meja administratif.




