Masjid di Tamiangpun Ikuti Prokes

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Hampir seluruh fasilitas umum di kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) yang diberlakukan secara nasional berdasarkan aturan.

Tak terkecuali Masjid-Masjid yang ada di Aceh Tamiang, juga mengikuti aturan tersebut, diantaranya, Menjaga Jarak, Memakai Masker dan Mencuci tangan.

Begitu yang tergambar di Masjid Syuhada, Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru. Senin, 21 Desember 2020. Pada makmum sebelum berwudhuk diharuskan mencuci tangan terlebih dahulu.

BACA JUGA...  MENANTI CAIRNYA BANTUAN KORBAN BANJIR ACEH TAMIANG

Hal itu diakui Agus 25 tahun, saat melaksanakan shalat zuhur, disetiapkran tempat berwudhuk sudah disedia cairan antiseptik atau sanitizer yang disediakan manajemen Masjid.

“Tidak hanya di Masjid ini saja, tetapi semua Masjid besar di Aceh Tamiang, sudah menyediakan sanitizer ditempat berwudhuknya, kalau mushalat satu tempat saja, sebab zama’ahnya tidak banyak seperti di Masjid,” Kata Agus  pada mediaaceh.co.id.

Data lapangan memperlihatkan betapa, seluruh komponen di Kabupaten Aceh Tamiang sudah mengikuti prokes untuk mencegah dan memutuskan matarantai penyebaran Covid19.

BACA JUGA...  Nenek Hasanah : Terima Kasih Tentara,Saya Doakan Bapak Dandim Cepat Jadi Jenderal !

Dengan mengikuti prokes, selain terjaga kebersihannya, setiap kran air wudhu di Masjid kebanggan warga Desa Bundar ini sudah dilengkapi tempat sabun khusus.