Otsus Dinilai Belum Optimal, JASA: Sistem Kesehatan Aceh Harus Reformasi 

Ketua JASA Aceh Utara, Muchlis Sayed Adnan.

BANDA ACEH | MA — Desakan agar Aceh memiliki sistem jaminan kesehatan mandiri terus menguat. Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Aceh Utara menilai ketergantungan terhadap BPJS Kesehatan selama ini belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal.

Ketua JASA Aceh Utara, Muchlis Sayed Adnan, yang akrab disapa Yulis, mengatakan Pemerintah Aceh sudah saatnya mengambil langkah strategis dengan merancang sistem jaminan kesehatan berbasis daerah yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat Aceh.

BACA JUGA...  Penanganan Inflasi dan Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkab Aceh Utara Gelar Pasar Murah 

“Setiap tahun Aceh mengalokasikan anggaran hingga ratusan miliar rupiah untuk pembiayaan BPJS. Namun di lapangan, pelayanan masih dirasakan terbatas, banyak pembatasan layanan, serta proses administrasi yang kerap lambat. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” ujarnya di Banda Aceh, Rabu (22/4/2026).

Menurut Yulis, persoalan utama terletak pada sistem pengelolaan yang tersentralisasi secara nasional. Dana yang disetorkan oleh pemerintah daerah ke BPJS Kesehatan masuk dalam skema nasional, sehingga daerah tidak memiliki kendali penuh terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

BACA JUGA...  Libur Mulai 3 Juni, Kenderaan Dinas Boleh Digunakan Untuk Lebaran

“Ketika terjadi kendala pelayanan di rumah sakit, pemerintah daerah tidak bisa langsung mengambil langkah cepat karena kewenangannya terbatas. Ini yang menjadi masalah mendasar,” jelasnya.