Otsus Dinilai Belum Optimal, JASA: Sistem Kesehatan Aceh Harus Reformasi 

Kamis, 23 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JASA Aceh Utara, Muchlis Sayed Adnan.

Ketua JASA Aceh Utara, Muchlis Sayed Adnan.

Padahal, lanjut Yulis, Aceh memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang memberikan kewenangan otonomi khusus, termasuk dalam pengembangan inovasi pelayanan publik di sektor kesehatan.

Ia menilai, peluang tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk menghadirkan sistem jaminan kesehatan mandiri yang lebih fleksibel, cepat, dan tidak berbelit. Dengan pengelolaan sendiri, anggaran yang selama ini dialokasikan ke BPJS dapat dioptimalkan langsung untuk peningkatan layanan kesehatan di daerah.

BACA JUGA...  ‎Sambut HUT ke-80 TNI Kodim 0107/Asel Gelar Bhakti Kesehatan

“Dana itu bisa difokuskan untuk memperbaiki fasilitas rumah sakit, menambah tenaga medis, meningkatkan kualitas layanan, hingga mempercepat proses administrasi agar masyarakat tidak lagi dipersulit,” katanya.

Selain itu, JASA juga membuka peluang kerja sama dengan lembaga asuransi kesehatan berstandar internasional guna meningkatkan profesionalitas dan mutu pelayanan kesehatan di Aceh.

“Kalau ingin pelayanan kesehatan yang berkualitas, maka sistemnya juga harus dibangun secara profesional dan berstandar tinggi. Kita tidak bisa terus bergantung jika hasilnya belum maksimal,” tegas Yulis.

BACA JUGA...  Bendera Alam Peudeung Berkibar Peringati Persaudaraan Aceh-Turki

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembentukan sistem jaminan kesehatan mandiri harus melalui kajian komprehensif, baik dari aspek regulasi, kesiapan anggaran, maupun keberlanjutan pembiayaan. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan sistem nasional dan tetap mampu berjalan secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M
Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515
Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana
WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Senin, 21 September 2026 - 15:10 WIB

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 September 2026 - 12:29 WIB

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Sabtu, 19 September 2026 - 21:33 WIB

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB