Lima Aktor PMI Ilegal Tujuan Kamboja Tersangka

Selasa, 23 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Aktor PMI Ilegal Tujuan Kamboja Tersangka

MEDAN (MA) – Lima aktor dibalik Pemberangkatan Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri ilegal sebanyak 212 orang tujuan negara Kamboja ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara. Senin, 22 Agustus 2022.

Namun sumber dari Polda tidak menyebutkan identitas para pelaku PMI Ilegal tersebut, sebagai upaya pengembangan lebih lanjut. Kelima mereka ditetap sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan Tim Direktorat Reskrimum Polda.

BACA JUGA...  Presiden PINTER: Korupsi Telah Mengakar, Negara Berpotensi Kolaps

Hasil pemeriksaan sudah selesai dan mengungkap tindak pidana pengiriman terhadap 212 orang PMI ilegal yang akan di berangkatkan ke Kamboja, ditangkap di Bandara Kuala Namu Deli Serdang beberapa hari lalu.

Hal tersebut disampaikan saat digelar Konferensi Pers di halaman Markas Polisi Daerah Sumatera Utara, Medan, Selasa 23 Aguatus 2022 di Medan. Pada mediaaceh.co.id.

Selama menjalani pemeriksaan, 212 PMI ilegal itu lalu ditempatkan di penampungan. Kapoldasu, Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si mengatakan para PMI ilegal itu menerima informasi dari media sosial untuk bekerja di Kamboja.

BACA JUGA...  Polisi Berangus Pencuri Minyak Atsiri di Kluet Utara

“Dari hasil wawancara, 212 PMI ilegal itu dijanjikan upah Rp.5-8 juta untuk bekerja di Kamboja melalui perusahaan PT MEB,” tutur Kapolda.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

NANGGROE

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB